Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke
jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha
yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Perkembangan UKM di Indonesia
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat
vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di
Negara-negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga di Negara-negara
maju. Di Indonesia peranan UMKM selain berperan dalam pertumbuhan
pembangunan dan ekonomi, UMKM juga memiliki peranan yang sangat penting
dalam mengatasi masalah pengangguran.
Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Pertumbuhan UMKM di Indonesia mengalami peningkatan dan mendominasi jumlah perusahaan yang ada. Menurut data dari Menteri urusan Negara koperasi dan UKM (Menegkop & UKM) dan biro pusat statistic (BPS), pada tahun 1997 ada sekitar 39,7 juta UKM, dengan Nilai penjualan rata-rata per tahun kurang dari Rp 1 miliar per unit.
Namun pada tahun 1998 indonesia mengalami kirisis ekonomi sehingga banyak usaha yang mengalami kebangkrutan, menurut data sekitar 3 juta UKM berhenti beroprasi. Namun pada tahun 2000 ekonomi Indonesia mulai pulih, di tahun 2000 tercacatat ada sekitar 39,7 juta UKM dan di tahun yang sama ada sekitar 78,8 juta UM. Pada tahun 2005 UKM tercatat sekitar 47 juta unit, sedangkan UM sekitar 96 juta unit, pada tahun 2006 jumlah UKM tercatat sekitar 99,7 persen dari usaha yang ada di Indonesia
Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Pertumbuhan UMKM di Indonesia mengalami peningkatan dan mendominasi jumlah perusahaan yang ada. Menurut data dari Menteri urusan Negara koperasi dan UKM (Menegkop & UKM) dan biro pusat statistic (BPS), pada tahun 1997 ada sekitar 39,7 juta UKM, dengan Nilai penjualan rata-rata per tahun kurang dari Rp 1 miliar per unit.
Namun pada tahun 1998 indonesia mengalami kirisis ekonomi sehingga banyak usaha yang mengalami kebangkrutan, menurut data sekitar 3 juta UKM berhenti beroprasi. Namun pada tahun 2000 ekonomi Indonesia mulai pulih, di tahun 2000 tercacatat ada sekitar 39,7 juta UKM dan di tahun yang sama ada sekitar 78,8 juta UM. Pada tahun 2005 UKM tercatat sekitar 47 juta unit, sedangkan UM sekitar 96 juta unit, pada tahun 2006 jumlah UKM tercatat sekitar 99,7 persen dari usaha yang ada di Indonesia
Kontribusi UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi
Kontribusi UKM amat jelas dalam perekonomian Indonesia. Usaha kecil,
dan menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04
persen lapangan kerja. Demikian halnya sumbangan terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.
UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS
2001). Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi
masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata. Sehingga kemampuan untuk
melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh
kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama
Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah
sebagai berikut: Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang sebagai
katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya
dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada
berbagai lapangan usaha.
Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding
tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM
pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja
dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode
2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan
pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB
Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian,
pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4%
di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total.
Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total.
Refrensi :
Diakses pada tanggal 15 Mei 2016 pukul14:16
Diakses pada tanggal 15 Mei 2016 pukul 14:20
Tulus T.H. Tambunan, UMKM Di Indonesia, (Bogor, Ghalia Indonesia, 2009)
Hlm. 47
http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/
Diakses pada tanggal 15 Mei 2016 pada pukul 14:25
Diakses pada tanggal 15 Mei 2016 pada pukul 14:25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar