Dalam era
globalisasi dan pasar bebas saat ini pergerakan investasi, modal dan
tenaga kerja antar negara pun tidak dapat terhindarkan. Sebagai salah
satu negara anggota WTO, Indonesia membuka kesempatan
masuknya tenaga
kerja asing. Persaingan adalah salah satu hal yang semakin meluas dan dapat kita temui di berbagai bidang kehidupan dan di berbagai wilayah, hingga ke tingkat antar negara. Persaingan tidak hanya di bidang prestasi saja, namun juga pengembangan teknologi, pendidikan, perdagangan, transportasi dan lain sebagainya. Persaingan yang ketat membuat setiap negara harus mengembangkan potensi yang dimilikinya dan berupaya dengan keras untuk dapat bertahan di dunia internasional dan dengan negara- negara lain. Dari persaingan yang ketat itulah maka kemudian timbulah perdangan bebas dan perekonomian bebas. Tidak hanya perdaganagn barang dan jasa antar negara saja yang bebas, namun juga di bidang sumber daya manusianya.
Dampak Positif:
-Masuknya ilmu dan teknologi baru di sebuah bidang pekerjaan
-Pengembangan suatu bidang menjadi lebih cepat
-Adopsi teknologi baru cepat terjadi
-Terjadinya peningkatan investasi di Indonesia
-Memicu produktivitas tenaga kerja lokal
Dampak Negatif :
-Mempersempit kesempatan kerja tenaga kerja lokal
-Menjadi ancaman bagi tenaga kerja lokal yang tidak memiliki keterampilan lebih
-Menimbulkan peluang pengangguran
Namun terlepas dari tujuan setiap perusahan menempatkan tenaga kerja
asing di Indonesia, budaya masyarakat Indonesia seringkali memandang
warga negara asing (ekspatriat) memiliki keunggulan pengetahuan dan
keterampilan dibandingkan masyarakat lokal (WNI). Pandangan bahwa segala
sesuatu yang berasal dari barat atau segala sesuatu yang berasal dari
luar negeri adalah hebat sudah tertanam dibenak penduduk lokal kita seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat tenaga kerja Indonesia akan bersaing ketat dengan tenaga kerja asing.
MEA ini akan lebih dibanjiri oleh
tenaga kerja yang terampil. Bagi perusahaan untuk bersaing di kancah
bisnis mereka akan berusaha mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM)
untuk menunjang hasilnya bisnis. Mereka tidak melihat lagi dari mana
asal negara sumber daya manusia (SDM) yang mendukung bisnisnya. Pilihan
untuk tenaga kerja itu tidak harus mengambil dari lokal. Bisa saja
diambil dari negara lain, asalkan memenuhi kriteria kebutuhan korporasi. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif
Dakhiri mengatakan, peningkatan produk Indonesia di pasar regional dan
global dapat mendorong efisiensi produksi dan peningkatan pangsa pasar
Indonesia.
Menurut politikus PKB itu, MEA tidak
lagi bersaing untuk memperebutkan wilayah (territory) atau pengaruh
(influence), tetapi pasar yang memegang peran penting. ”Salah satu manfaat MEA bagi Indonesia
yaitu ASEAN menjadi tujuan ekspor produk Indonesia dan sumber impor
barang modal industri Indonesia, memperlancar arus barang, jasa, modal
serta investasi,” ujar M Hanif Dhakiri, dilansir Indopos (Jawa Pos
Group), Rabu (2/3). Hanif menuturkan, MEA bagian untuk
membangun ekonomi kerakyatan. Caranya adalah mengoptimalkan potensi
sumber daya lokal untuk peningkatan produktivitas nasional.Daftar Pustaka :
https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/dampak-tenaga-kerja-asing-di-indonesia (Diakses pada 8 Oktober 2018)
https://www.jawapos.com/nasional/humaniora/02/03/2016/mea-persaingan-antara-tenaga-kerja-lokal-dengan-tka (Diakses pada 8 Oktober 2018)
http://kependudukan.lipi.go.id/id/kajian-kependudukan/ketenagakerjaan/85-tenaga-kerja-asing-di-tengah-persaingan-kerja-dalam-negeri Ditulis Oleh : Deshinta Vibriyanti - Peneliti Bidang Ketenagakerjaan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI (Diakses pada 8 oktober 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar