Pages

Senin, 08 Oktober 2018

Persaingan Tenaga Kerja Asing Terhadap Tenaga Kerja Lokal

Dalam era globalisasi dan pasar bebas saat ini pergerakan investasi, modal dan tenaga kerja antar negara pun tidak dapat terhindarkan. Sebagai salah satu negara anggota WTO, Indonesia membuka kesempatan
masuknya tenaga kerja asing.
Persaingan adalah salah satu hal yang semakin meluas dan dapat kita temui di berbagai bidang kehidupan dan di berbagai wilayah, hingga ke tingkat antar negara. Persaingan tidak hanya di bidang prestasi saja, namun juga pengembangan teknologi, pendidikan, perdagangan, transportasi dan lain sebagainya. Persaingan yang ketat membuat setiap negara harus mengembangkan potensi yang dimilikinya dan berupaya dengan keras untuk dapat bertahan di dunia internasional dan dengan negara- negara lain. Dari persaingan yang ketat itulah maka kemudian timbulah perdangan bebas dan perekonomian bebas. Tidak hanya perdaganagn barang dan jasa antar negara saja yang bebas, namun juga di bidang sumber daya manusianya.
Persaingan sumber daya manusia adalah perkara yang tidak dapat disepelekan. Bebas keluar masuk bagi tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain membuat setiap individu mau tidak mau harus memacu semangat untuk memperbaiki diri. Keluar masuknya tenaga kerja dari negara lain juga terjadi di Indonesia. Tenaga kerja yang berasal dari luar negeri kita sebut sebagai tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia terjadi di berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, konstruksi, manager, hingga buruh. Tentunya kedatangan tenaga kerja asing di Indonesia akan membawa berbagai dampak bagi Indonesia, baik dampak positif maupun dampak negatif, yaitu :

Dampak Positif:

-Masuknya ilmu dan teknologi baru di sebuah bidang pekerjaan
-Pengembangan suatu bidang menjadi lebih cepat
-Adopsi teknologi baru cepat terjadi
-Terjadinya peningkatan investasi di Indonesia
-Memicu produktivitas tenaga kerja lokal

Dampak Negatif :
-Mempersempit kesempatan kerja tenaga kerja lokal
-Menjadi ancaman bagi tenaga kerja lokal yang tidak memiliki keterampilan lebih
-Menimbulkan peluang pengangguran

Namun terlepas dari tujuan setiap perusahan menempatkan tenaga kerja asing di Indonesia, budaya masyarakat Indonesia seringkali memandang warga negara asing (ekspatriat) memiliki keunggulan pengetahuan dan keterampilan dibandingkan masyarakat lokal (WNI). Pandangan bahwa segala sesuatu yang berasal dari barat atau segala sesuatu yang berasal dari luar negeri adalah hebat sudah tertanam dibenak penduduk lokal kita seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat tenaga kerja Indonesia akan bersaing ketat dengan tenaga kerja asing.
MEA ini akan lebih dibanjiri oleh tenaga kerja yang terampil. Bagi perusahaan untuk bersaing di kancah bisnis mereka akan berusaha mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang hasilnya bisnis. Mereka tidak melihat lagi dari mana asal negara sumber daya manusia (SDM) yang mendukung bisnisnya. Pilihan untuk tenaga kerja itu tidak harus mengambil dari lokal. Bisa saja diambil dari negara lain, asalkan memenuhi kriteria kebutuhan korporasi. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan, peningkatan produk Indonesia di pasar regional dan global dapat mendorong efisiensi produksi dan peningkatan pangsa pasar Indonesia. 
Menurut politikus PKB itu, MEA tidak lagi bersaing untuk memperebutkan wilayah (territory) atau pengaruh (influence), tetapi pasar yang memegang peran penting. ”Salah satu manfaat MEA bagi Indonesia yaitu ASEAN menjadi tujuan ekspor produk Indonesia dan sumber impor barang modal industri Indonesia, memperlancar arus barang, jasa, modal serta investasi,” ujar M Hanif Dhakiri, dilansir Indopos (Jawa Pos Group), Rabu (2/3). Hanif  menuturkan, MEA bagian untuk membangun ekonomi kerakyatan. Caranya adalah mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk peningkatan produktivitas nasional.

Daftar Pustaka :
https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/dampak-tenaga-kerja-asing-di-indonesia (Diakses pada 8 Oktober 2018)
https://www.jawapos.com/nasional/humaniora/02/03/2016/mea-persaingan-antara-tenaga-kerja-lokal-dengan-tka (Diakses pada 8 Oktober 2018)
http://kependudukan.lipi.go.id/id/kajian-kependudukan/ketenagakerjaan/85-tenaga-kerja-asing-di-tengah-persaingan-kerja-dalam-negeri Ditulis Oleh : Deshinta Vibriyanti - Peneliti Bidang Ketenagakerjaan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI (Diakses pada 8 oktober 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar