Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil
kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik
maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai
dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi /
perusahaan tempat ia bekerja.
Perusahaan dalam memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih
dahulu melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian
kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian
setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa
diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku,
pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.
Kompensasi yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi / perusahaan sebagai berikut di bawah ini :
a. Mendapatkan karyawan berkualitas baik
b. Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
c. Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
d. Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
e. Memiliki keunggulan lebih dari pesaing / kompetitor
Contohnya pada PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Salah satu sumber daya manusia yang ada pada PT Indofood Sukses Makmur Tbk adalah Supervisor. Supervisor merupakan seseorang yang memiliki wewenang untuk membawahi, mengatur dan memantau kegiatan dari berbagai karyawan yang ada di dalamnya, untuk melakukan pekerjaan yang diterapkannya. Supervisor sangat penting bagi perusahaan dalam pencapaian targetnya. Oleh karena itu perusahaan berhak memberikan kompensasi yang sesuai dengan tanggung jawabnya agar supervisor tersebut dapat melakukan pekerjaanya dengan baik.
Perusahaan memberikan kompensasi secara langsung dan tidak langsung berdasarkan jabatan tersebut yang berupa :
Langsung :
1. Gaji
3. Bonus
Tidak Langsung :
1. Tunjangan kesehatan
2. Tunjangan anak istri
3. Tunjangan Perumahan
4. Tunjangan Transport
5. Tunjangan pendidikan nonformal
6. Tunjangan hari raya
7. Tunjangan hari tua
8. Tunjangan kemahalan
9. Tunjangan makan
10. Tunjangan liburan
11. Cuti tahunan
12. Fasilitas Olah Raga
13. Penghargaan Masa Bakti
Sumber :
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-kompensasi-jenis-macam-kompensasi-sdm-upah-gaji-insentif-tunjangan-dsb.html#.W_k9LzHfPIU (24 Nov 2018)
http://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/JMBI/article/view/931/796 (24 Nov 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar